1. Tahap Seleksi

- Tes Fisik
- Tes Tertulis
- Tes Wawancara
2. Gladi Ruang
- Kegiatan Gladi Ruang bersifat pemberian materi dengan menitikberatkan terhadap Teori non Praktik.
- Peserta seleksi calon Anggota Ubaloka yang telah dinyatakan "LOLOS" dalam tahap seleksi diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Gladi Ruang.
- Apabila peserta tersebut diatas tidak dapat mengikuti kegiatan Gladi Ruang, maka selanjutnya dinyatakan "Tidak Lulus" dalam kegiatan Gladi Ruang berikutnya dan tidak berhak melanjutkan ke tahap Gladi Tangguh.
- Kegiatan Gladi Tangguh bersifat pemberian materi dengan menitikberatkan terhadap Praktik dari materi yang disampaikan pada kegiatan Gladi Ruang.
- Peserta seleksi calon Anggota Ubaloka yang telah mengikuti kegiatan Gladi Ruang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Gladi Tangguh.
- Apabila peserta tersebut diatas tidak dapat mengikuti kegiatan Gladi Tangguh sebagaimana mestinya, maka selanjutnya dinyatakan "Tidak Lulus" dalam kegiatan Gladi Tangguh dan tidak berhak melanjutkan ke tahap Pengukuhan.
- Peserta yang telah dinyatakan "Lulus" pada tahap Gladi Tangguh diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Pengkukuhan Anggota.
- Kegiatan Pengukuhan Anggota dimaksudkan untuk menguatkan dan memantapkan tekad calon Anggota untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat melalui Gerakan Pramuka dalam hal ini Unit Bantu Pertolongan Pramuka.
- Calon Anggota selanjutnya secara resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi Anggota Ubaloka setelah melalui proses serangkainan kegiatan mulai dari seleksi calon Peserta Gladi Tangguh sampai dengan Pengukuhan Anggota.
- Apabila peserta tersebut diatas tidak dapat mengikuti kegiatan Gladi Tangguh sebagaimana mestinya, maka selanjutnya dinyatakan "Tidak Lulus" dalam kegiatan Gladi Tangguh dan tidak berhak melanjutkan ke tahap Pengukuhan.